
Damri resmi memberikan sanksi buat pengemudinya yang nyaris bikin celaka penumpang dan pengendara lain di tol. Sanksi tersebut berupa pembebastugasan selama enam bulan.
Dalam akun Instagram resminya, Damri menyampaikan permohonan maaf atas beredarnya video dashcam terhadap dua armada Damri di ruas tol Ngawi-Kertosono pada 25 Desember 2025 yang menimbulkan perhatian publik dan kekhawatiran terkait keselamatan berlalu lintas.












