
Pengenalan Modus Penimbunan Solar Subsidi
Sopir Toyota Fortuner, berinisial DP (23), terlibat dalam skema penimbunan solar subsidi di Tol Jagorawi Km 21, Bogor, Jawa Barat. Dengan menggunakan 25 barcode Pertamina, pelaku berhasil mendapatkan jatah solar subsidi. Tak hanya itu, dia juga memalsukan 17 pelat nomor dan memodifikasi bagasi kendaraan dengan menambahkan tangki penampung solar, yang mampu menahan hingga 400 liter.
Analisis Modifikasi Kendaraan
Modifikasi bagasi menjadi tangki tambahan menunjukkan tingkat kejahatan yang canggih. Dengan menggunakan teknologi sederhana namun efektif, pelaku dapat menghindari deteksi. Namun, upaya ini tidak hanya merugikan keuangan negara melalui penggunaan solar subsidi yang tidak sah, tetapi juga membahayakan kemanan jalan karena peningkatan beban pada kendaraan.
Peran Petugas Tol Jagorawi
Kainduk PJR Tol Jagorawi, Kompol Ahmad Jajuli, mengungkapkan bahwa pelaku melakukan perjalanan melintasi beberapa pom bensin untuk mengumpulkan solar. “Muter setiap pom bensin dapat 20 liter berapa pom bensin, muter aja,” ujarnya. Pelaku juga mengakui bahwa tangki tambahan dibuat di bagasi Fortuner untuk menyimpan solar subsidi sebanyak 400 liter.
Rekomendasi dan Evaluasi
Kasus ini menunjukkan pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap penggunaan solar subsidi. Pihak pertamina dan pemerintah perlu meningkatkan sistem deteksi dan monitoring untuk mencegah skema serupa. Selain itu, penggunaan teknologi canggih seperti sensor dan tracking pada kendaraan dapat menjadi solusi untuk meminimalisir penimbunan ilegal.










