
Asosiasi ojek online Garda Indonesia menuntut Presiden Prabowo Subianto segera menerbitkan Peraturan Presiden atau Perpres Ojol yang mengatur pembagian upah antara mitra driver dan perusahaan aplikasi. Mereka ingin, porsi untuk ‘pasukan hijau’ ditambah.
Raden Igun Wicaksono selaku Ketua Umum (Ketum) Garda Indonesia mengatakan, pihaknya mau menagih janji Prabowo terkait kebijakan yang diklaim pro rakyat. Dia ingin, penghasilan ojol yang semula dipotong 20-30 persen dikurangi menjadi hanya 10 persen.










