
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan pihaknya telah menghukum para pelaku perundungan atau bullying di program pendidikan dokter spesialis (PPDS) Universitas Sriwijaya (Unsri).
“Udah kita hukum, udah ketahuan,” kata Menkes Budi saat ditemui di Kantor BNPB, Jakarta Timur, Rabu (7/1/2026).
Senada, Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes RI Aji Muhawarman mengatakan sanksi tersebut berupa teguran kepada pelaku dan penundaan untuk kelulusan.






