
Truk over dimension over load (ODOL) masih berkeliaran. Ribuan kendaraan angkutan terdata sebagai kendaraan ODOL.
Dikutip dari akun Instagram resmi Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Hubdat), mengungkapkan hasil pendataan pelanggaran yang dilakukan angkutan barang pada 2025. Data itu menunjukkan, kendaraan muatan seperti pasir, barang paket, hingga batu menjadi komoditas terbanyak yang terdata sebagai kendaraan ODOL. Berikut datanya:
Data tersebut merupakan hasil pemeriksaan melalui WIM (weight in motion) selama periode 1 Januari-28 November 2025.










