
Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menyoroti masih kurangnya edukasi paparan logam berat timbal pada anak. Dalam penelitian survei yang dilakukan belum lama ini, BRIN menemukan 1 dari 7 anak di Indonesia terpapar timbal melebihi ambang batas yang ditentukan.
Mereka memiliki kadar timbal darah di atas 5 mikrogram/desiliter, yang menjadi standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Sebanyak 1.617 anak dari 12 lokasi surveilans terlibat dalam penelitian ini.
Wilayah dengan temuan terbanyak meliputi Kabupaten Bima dengan 33 persen, Kabupaten Lamongan 28 persen, dan Kota Surabaya sebanyak 22 persen.










