
Paragraf Pembuka
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) telah mengklarifikasi laporan yang menyebar di media sosial tentang pemungutan Penerimaan Negara Bukan Pajak (pnbp) terkait Izin Penerapan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (IP CPPOB) melalui whatsapp. BPOM RI menegaskan bahwa informasi tersebut adalah penipuan dan tidak pernah melakukan pemungutan biaya dengan cara tersebut.
Fakta Ilmiah
BPOM RI sebagai lembaga pengawas obat dan makanan, selalu memberikan informasi resmi melalui kanal resmi yang terpercaya. Nomor WhatsApp yang tertera dalam penipuan tersebut tidak memiliki hubungan dengan BPOM RI.
Saran Praktis
Jika menerima pesan serupa, sebaiknya jangan mengirimkan informasi pribadi atau uang melalui WhatsApp. Verifikasi informasi melalui situs resmi BPOM RI atau kontak resmi yang terdaftar.
Penutup
Dengan mengikuti langkah-langkah ini, Anda dapat melindungi diri dari penipuan yang merujuk atas nama BPOM RI. Jika ragu, hubungi BPOM RI langsung melalui kanal resmi untuk memastikan informasi yang diterima adalah akurat.










