
Puslabfor Bareskrim Mabes Polri menemukan deoxyribonucleic acid atau DNA Lula Lahfah ada di tabung Whip Pink. Hal ini diungkap Kaur Subbid Toksikologi Puslabfor Bareskrim Polri, Pembina Azhar Darlan, setelah memeriksa sejumlah barang bukti terkait kematian selebgram Lula Lahfah. Barang bukti yang dilakukan pemeriksaan termasuk tisu, kapas, dan tabung Whip Pink.
“Setelah kami melakukan pemeriksaan, kami dapat simpulkan bahwa benar bahwa pada seprai terdapat bercak darah pada tisu atau kapas bekas pakai terdapat bercak darah dan pada satu buah tabung Whip Pink itu muncul profil DNA,” kata Azhar di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Jumat (30/1/2026).
Terpisah, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI menyoroti potensi penyalahgunaan produk berbasis nitrogen oksida (N₂O) seperti Whip Pink, yang dinilai rentan disalahgunakan terutama oleh kalangan anak muda atau Gen Z.












