
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI bakal memperketat pengawasan peredaran nitrogen oksida (N₂O) dalam produk makanan, menyusul temuan penyalahgunaan utamanya yang selama ini dipakai untuk keperluan pangan seperti whipped cream.
Kepala BPOM RI Taruna Ikrar menekankan berdasarkan Peraturan BPOM (PerBPOM), nitrogen oksida digunakan sebagai bahan pendukung dalam beberapa produk pangan.
“Untuk makanan, N₂O itu memang digunakan, kandungannya bisa sama dengan atau lebih dari 99 persen, dan fungsinya jelas untuk pangan. Itu sudah kita atur, termasuk kewajiban pelabelannya bahwa produk ini untuk makanan,” jelas Taruna dalam konferensi pers, Jumat (30/1/2026).












