
Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap adanya laboratorium narkoba di sebuah apartemen di kawasan Ancol, Jakarta Utara. Laboratorium tersebut digunakan untuk memproduksi happy water yang dikemas dalam minuman berasa dan liquid berisi etomidate.
Berdasarkan temuan tersebut, sebanyak empat orang ditetapkan sebagai tersangka.
“Petugas mengamankan empat orang tersangka yang masing-masing memiliki peran sebagai kurir, peracik, atau pembiaya,” ucap Plt Deputi Pemberantasan BNN, Budi Wibowo, dikutip dari detikNews, Selasa (6/1/2026).






