
Media sosial dihebohkan dengan video yang menampilkan pasangan suami istri yang merokok di atas motor sambil membawa bayi. Pengendara motor ngamuk usai ditegur jangan merokok. Keduanya sudah dipanggil polisi.
Kapolsek Palmerah Kompol Gomos Simamora saat dihubungi di Jakarta, Rabu, mengatakan, kedua pelaku sudah dimintai keterangan, tetapi tidak ditahan.
“Sudah diamankan, tapi enggak ditahan. Karena pasal 471, pasal baru kan, itu kan di bawah lima tahun,” kata Gomos dikutip dari Antara.










