
BPOM RI Menemukan 8 Kosmetik dengan Klaim Menyesatkan
Dalam pengawasan sepanjang semester II tahun 2025, BPOM RI menemukan 8 item kosmetik wanita yang dipromosikan dengan klaim menyesatkan. Klaim seperti “mengencangkan payudara”, “membesarkan payudara”, “mencegah keputihan”, dan “merapatkan organ intim” dikategorikan sebagai sensasional, tidak terbukti secara ilmiah, dan tidak sesuai norma kesusilaan.
Klaim Kosmetik yang Menyesatkan
Klaim-klaim tersebut tidak hanya tidak terbukti ilmiah, tetapi juga menyesatkan konsumen. Kosmetik dengan klaim semacam itu dapat memberikan harapan palsu dan merugikan kesehatan pengguna. BPOM RI telah mengambil langkah tegas dengan mencabut izin 8 item tersebut.
Tips untuk Menjaga Kesehatan dengan Kosmetik
1. Periksa Izin BPOM: Pastikan produk yang Anda gunakan memiliki izin resmi dari BPOM RI.
2. Baca Label dengan Teliti: Hindari produk dengan klaim yang terdengar menjanjikan atau tidak realistis.
3. Konsultasikan dengan Ahli: Jika merasa ragu atau mengalami masalah kesehatan, konsultasikan dengan dokter atau ahli kesehatan terpercaya.
Penutup
Dengan mencabut izin 8 kosmetik tersebut, BPOM RI menegaskan komitmen dalam melindungi konsumen dari produk tidak aman. Sebagai konsumen, penting untuk bijak dalam memilih produk dan memprioritaskan kesehatan alami. Jika merasa perlu bantuan, jangan ragu untuk berkonsultasi dengan profesional kesehatan.










