
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) Prof Taruna Ikrar menekankan akan mengkaji ulang izin edar ‘whip pink’ viral yang belakangan diduga disalahgunakan oleh sejumlah orang demi mendapat efek ‘mabuk instan’ dari nitrous oxide dinitrogen monoksida.
Gas di dalam tabung whip pink tersebut juga dikenal sebagai ‘laughing gas’ atau gas tertawa. Jika sengaja dihirup, di awal pemakaian akan memberikan efek relaks sementara hingga halusinasi. Namun, dalam jangka panjang bisa berakhir mematikan.
Dugaan ini juga ramai disorot netizen lantaran sejumlah postingan di Instagram resmi whip pink kerap mengaitkan alat tersebut dengan party dan gambar astronot, yang diduga berkaitan dengan efek mabuk, bak ‘melayang’ di luar angkasa.












