
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI resmi melakukan kerjasama dengan Health Science Authority (HSA) Singapura dalam pengawasan obat dan makanan. Kerjasama tersebut tertuang dalam penandatanganan memorandum of understanding (MoU) yang dilakukan kedua belah pihak.
Isi MoU tersebut meliputi pertukaran pengalaman dan praktik, pertukaran informasi yang berkaitan dengan penetapan standar, dan penguatan regulasi uji klinik.
“Kita akan membuat polar baru di dunia. Polar Eropa, Amerika dan polar Asia. Itu kunci pertama. Kita mau bangun reputasi pengawasan obat dan makanan itu bukan hanya di utara, tapi di selatan juga ada, dan itu pusatnya di Indonesia dan Singapura,” ungkap Ikrar ketika ditemui awak media di Kantor BPOM RI, Jakarta Pusat, Kamis (15/1/2026).










