
BPOM melalui Balai Besar POM di Jakarta (BBPOM di Jakarta) bersama Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya membongkar sebuah gudang sediaan farmasi ilegal berskala besar di Komplek Villa Arteri, Kelapa Dua, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Dari operasi gabungan yang dilakukan pada 30 Oktober 2025 ini, petugas menyita barang bukti senilai total Rp 2,74 miliar dari gudang yang dilaporkan telah beroperasi selama 4 tahun.
Barang bukti yang disita meliputi total 65 item (9.077 kemasan) sediaan farmasi ilegal. Mayoritas temuan adalah produk obat kuat pria dengan klaim penambah stamina yang diduga keras mengandung bahan kimia obat (BKO) sildenafil dan turunannya.










