
Ledakan di SMAN 72 pada Jumat (7/11/2025) menyimpan cerita tentang dendam pelaku. Dukungan emosional serta ruang aman untuk menyalurkan perasaan dinilai penting untuk mencegah perilaku agresif.
Juru bicara Densus 88 Antiteror Polri, AKBP Mayndra Eka Wardhana, dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Selasa (11/11) menyebut pelaku Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH) telah menyimpan dendam sejak awal 2025. Dendam tersebut terkait perlakuan orang-orang terhadap dirinya, meski tidak dirinci perlakuan apa yang dimaksud.
“Dari awal tahun yang bersangkutan sudah mulai melakukan pencarian-pencarian, perasaan merasa tertindas, kesepian, tidak tahu harus menyampaikan kepada siapa,” jelas Mayndra.








