
Pengenalan Kasus
Salah satu warga, Syah Wardi, M.H., telah mengajukan permohonan uji materiil terhadap Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan ke Mahkamah Konstitusi. Dalam permohonannya dengan nomor perkara 13/PUU-XXIV/2026, Wardi menyoroti ketidakjelasan hukum terkait sanksi bagi pengendara yang merokok di jalan raya.
Analisis Hukum dan Implikasi
Permohonan ini menyoroti Pasal 106 ayat (1) dan Pasal 283 UU Lalu Lintas, yang mengatur kewajiban pengemudi untuk berkendara dengan wajar dan penuh konsentrasi. Namun, Wardi mengklaim bahwa ketentuan tersebut tidak memberikan kepastian hukum yang jelas, terutama dalam praktiknya terhadap perilaku pengendara yang merokok.
Rekomendasi dan Evaluasi
Untuk meningkatkan keamanan lalu lintas, diperlukan revisi hukum yang lebih spesifik mengenai perilaku yang mengganggu konsentrasi pengemudi, seperti merokok. Ini akan memberikan landasan hukum yang lebih kuat untuk penerapan sanksi yang adil dan konsisten.










