
Pekan ini akan ada lagi hari bebas ganjil genap di Jakarta. Kendaraan dengan pelat nomor ganjil maupun genap tetap bisa melintas bebas di 26 ruas jalanan Jakarta selama seharian tanpa khawatir kena tilang.
Dikutip dari akun X (Twitter) TMC Polda Metro Jaya, pekan ini ada peniadaan ganjil genap di Jakarta. Ganjil genap di Jakarta ditiadakan pada 1 Januari 2026, bertepatan dengan libur Tahun Baru 2026.
“Dalam rangka Libur Nasional dan Cuti Bersama Natal 2025 serta Tahun Baru 2026, sistem ganjil genap di DKI Jakarta TIDAK DIBERLAKUKAN pada: 25 & 26 Desember 2025 dan 1 Januari 2026,” demikian dikutip dari akun X TMC Polda Metro Jaya.












