
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) merilis 26 kosmetik mengandung bahan berbahaya dan/atau dilarang periode Oktober sampai Desember.
Kandungan pada puluhan produk tersebut seperti hidrokinon, deksametason, asam retionat, hingga mometason furoat. Lantas, apa efeknya pada kesehatan?
Pakar farmasi Universitas Gadjah Mada (UGM), Prof Dr Zullies Ikawati mengatakan dexamethasone termasuk obat keras golongan kortikosteroid dengan fungsi yang sangat spesifik, yakni menekan peradangan dan respons imun tubuh.










