
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mewanti-wanti masyarakat agar tidak sembarangan memilih bus. Hal ini dilakukan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas selama masa libur panjang ini.
“Kami mengimbau masyarakat yang akan berpergian dengan moda transportasi bus untuk terlebih dahulu mengecek status laik jalan kendaraan yang akan digunakan,” kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Aan Suhanan dalam keterangan di Jakarta, Sabtu dikutip dari Antara .












