
Indonesia melalui Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI baru saja menerima status WHO Listed Authority (WLA) dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Status tersebut membuat BPOM sejajar dengan otoritas regulator terkemuka di negara maju.
Indonesia menjadi negara berkembang pertama di dunia yang sistem regulasinya diakui penuh oleh standar global tertinggi. Negara yang memiliki status WLA mendapat pengakuan internasional, sehingga produk farmasi dan vaksinnya dapat dimasukkan ke dalam daftar produk yang direkomendasikan WHO.
Proses panjang dilalui BPOM untuk mendapatkan status tersebut sejak tahun 2023.












