
Pro dan kontra mencuat terkait larangan memberikan bantuan untuk korban bencana dalam bentuk susu formula. Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) meluruskan latar belakang adanya larangan tersebut.
“Sebetulnya pelarangan ini tidak bersifat mutlak. Intinya adalah bagaimana di daerah bencana kita harus tetap mengutamakan pemberian ASI dan juga mpasi,” kata Ketua PP IDAI, dr Piprim Basarah Yanuarso, SpA(K), dalam temu media, Senin (22/12/2025).
Menurut dr Piprim, tidak semua anak di wilayah bencana beruntung bisa mendapatkan ASI dan MPASI. Pada kondisi tertentu, misalnya orang tua tidak bertahan hidup, anak kesulitan memenuhi kebutuhan nutrisi.












