
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI memerintahkan PT Nestle Indonesia untuk menarik produk susu formula bayi S-26 Promil Gold pHPro 1. Langkah ini diambil menyusul peringatan keamanan pangan global terkait potensi cemaran toksin cereulide pada bahan baku produk tersebut.
Meskipun pengujian sampel oleh BPOM menunjukkan toksin cereulide tidak terdeteksi, BPOM tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian karena produk ini dikonsumsi oleh bayi yang merupakan kelompok usia rentan.
“Tentu karena ini produk untuk bayi tentu kita sangat perlu berhati-hati. Lebih bagus mencegah sebelum terjadi daripada sudah terjadi keracunan karena bisa fatal. Oleh karena itu kita meminta supaya itu ditarik,” tegas Taruna Ikrar saat ditemui di Kantor BPOM RI, Jakarta Pusat, Kamis (15/1/2026).








